Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Sabu Diringkus Saat Tengah Berpacaran

Kompas.com - 11/02/2016, 22:45 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Andra Rully Satria Siregar (22), tersangka bandar sabu diringkus personel Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.

Andra ditangkap saat sedang bermesraan dengan kekasihnya, Sari (20) di sebuah rumah kos di Jalan Pdt Wismar Saragih, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu (10/2/2016) malam sekitar pukul 23.45 WIB.

Dari dalam kamar, polisi menyita 29 paket sabu-sabu siap edar dan sebuah timbangan digital. Tersangka dan kekasihnya, Sari warga Kota Tebing Tinggi dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan Andra dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari warga.

Warga menduga pelaku merupakan bandar sabu-sabu dan sering menginap di kamar kos kekasihnya.

Setelah memastikan pelaku berada di dalam kamar kos, petugas langsung bergerak dan merangsek masuk ke dalam kamar.

“Ketika petugas masuk ke dalam kamar, kami menemukan tersangka bersama pacar lagi duduk-duduk layaknya orang pacaran. Keduanya kita temukan tidak sedang berbuat mesum,” kata Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Bambang SW, Kamis (11/2/2016).

Petugas, kata Bambang, menggeledah seisi kamar. Dari dalam lipatan kain di dalam lemari, petugas menemukan tiga buah plastik bening berisi 29 paket sabu.

“Di dalam lipatan lemari kain sebelah kiri juga ditemukan sebuah timbangan digital, satu buah sendok terbuat dari potongan pipet,” tambah dia.

Di tempat itu, petugas langsung memeriksa Andra dan dia mengakui semua barang haram itu merupakan miliknya.

Tersangka juga mengakui bahwa kamar kamar kos itu disewa kekasihnya. Mendapat pengakuan itu, petugas menginterogasi Sari dan tak lama kemudian bersama pelaku diboyong ke Mapolres untuk dimintai keterangan.

“Kalau pacarnya, Sari, hanya kita jadikan sebagai saksi dan keduanya sudah dilakukan tes urine hasil negatif,” kata Bambang.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku baru beberapa hari melakoni profesi sebagai bandar sabu.

”Pengakuan tersangka, dia baru 10 hari menjual sabu, dipasok dari pria berinisial J warga Medan,” pungkas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com