Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Kepala Daerah di Jateng Tidak Dilantik Bersamaan, Ini Alasannya

Kompas.com - 11/02/2016, 19:15 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Pelantikan kepala daerah terpilih dalam pilkada serentak di Provinsi Jawa Tengah dipastikan digelar pada Rabu (17/2/2016) yang akan dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo.

Dari 21 kabupaten kota yang menggelar pemilihan, baru 17 kepala daerah yang dipastikan akan dilantik.

Sedangkan empat kepala daerah lainnya tidak dilantik bersamaan. Apa alasannya?

“Yang belum dilantik ada empat kepala daerah. Belum dilantik karena kepala daerah yang lama baru habis masa jabatannya (bulan) Juni,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono, di Semarang, Kamis (11/2/2016).

Pelantikan untuk 17 kepala daerah terpilih tersebut akan dilakukan serentak di ibu kota provinsi, Semarang.

Sementara empat kabupaten yang masa jabatan kepala daerahnya masih belum habis adalah Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Grobogan.

“Yang Demak masih belum habis. Nanti empat kepala daerah ini dilantik bulan Juli,” tambah Puryono.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, sampai saat ini masih 20 daerah di Indonesia yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

Bagi kepala daerah terpilih yang tidak bermasalah, akan dilantik serentak pada 17 Februari mendatang.

Setelah para kepala daerah dilantik, mereka akan dipanggil ke Jakarta untuk mendapat pengarahan dari presiden.

"Setelah dilantik, mereka nanti diundang ke Jakarta untuk mendapat pengarahan dari presiden," ujar mantan anggota DPR RI ini di Semarang.

Sedangkan ke-17 kepala daerah yang akan dilantik itu antara lain, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Surakarta, Kota Magelang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Pekalongan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com