Dia ditangkap saat bersembunyi di Kawasan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil. Buronan bernama Agus Efendi alias Ogon dibekuk Personil Polres AcehSingkil, dari sebuah penginapan di Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil.
Kepala Polres Aceh Singkil AKBP Ridwan mengatakan, saat ditangkap petugas, Ogon berdalih sedang berlibur bersama keluarga dan membantah telah mengorganisasi teman-temannya dalam bentrok di Medan.
“Dia ini sudah menjadi DPO dari Polda Sumatera Utara, bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ketika diketahui dia berada di Singkil, maka petugas pun sigap membekuk si tersangka,” kata AKBP Ridwan, Kamis (11/2/2016).
Setelah ditangkap, sebut Ridwan, petugas langsung membawa Ogon ke Polda Sumatera Utara.
"Untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan,” ujar Ridwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.