Kedua perempuan warga Indonesia itu menyimpan sabu di selangkangannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dalam kasus yang terungkap pekan lalu itu, dua bungkus sabu masing-masing seberat 795 gram dan 805 gram itu disimpan SAS (34) dan DS (37) di selangkangannya, dengan dilapisi celana.
Total sabu seberat 1,5 kilogram itu, jika dirupiahkan, bernilai Rp 2,3 miliar. "Keduanya menyimpan sabu-sabu di selangkangan sejak dari Kuala Lumpur," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Juanda, Iwan Hermawan, kepada wartawan, Kamis (11/2/2016).
Kedua perempuan tersebut, kata Iwan, memang sejak awal mendapat atensi lebih. Mereka diawasi secara ketat.
"Semua petugas memeriksa tas dan koper milik keduanya, tapi nihil. Saat diperiksa tubuhnya, ternyata ada di selangkangan," tambah dia.
Informasi yang dihimpun dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur, keduanya adalah kurir dari bandar di Malaysia.
DS adalah seorang konsultan di perkebunan kelapa sawit, sedangkan SAS adalah konsultan bank. Kini perkara tersebut masih dalam pengembangan. Pihak BNN masih enggan memberi penjelasan secara detail.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.