Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kelaikan stadion yang akan digunakan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX Jawa Barat.
Peninjauan tersebut juga dihadiri Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Moechgiyarto.
Setibanya di stadion GBLA, Anang langsung menggelar rapat tertutup. Usai rapat, mereka langsung meninjau sejumlah kerusakan di stadion berkapasitas 38.000 penonton itu.
Anang mengatakan, peninjauan itu dilakukan sebagai tanda penyerahan kembali gedung GBLA kepada Pemkot Bandung untuk dilakukan mutual check atau perhitungan kuantitas pekerjaan.
"Mulai hari ini itu, sebagai tanda penyerahan kembali gedung GBLA ke Pemkot melalui MC-0. Itu adalah pengecekan hari ini kayak apa. Akan kita rekap," kata Anang.
Dia menambahkan, pengecekan tersebut akan dilakukan tim ahli Bareskrim yang membutuhkan waktu sekitar sepekan.
"Habis itu akan resmi diserahkan pada wali kota untuk perbaikan," tambah Anang.
Kedatangan Kabareskrim Mabes Polri merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Ahmad Heryawan dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terkait permohonan penggunaan stadion GBLA untuk PON Jabar.
Surat itu dilayangkan kedua pejabat tingga tersebut kepada Kabareskrim Mabes Polri pada 28 Januari 2016.
Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan bahwa GBLA bisa digunakan untuk perhelatan PON. Namun, ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi antara lain memperbaiki sejumlah kerusakan stadion.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.