Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Setrika Pakaian, Gadis 16 Tahun Dicekik Paman dan Dianiaya Ibu Kandung

Kompas.com - 10/02/2016, 00:01 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - N (16), siswi salah satu SMA Negeri di Pematangsiantar dicekik oleh pamannya, Syahrul (35). Tak hanya Syahrul, ibu kandung korban, Nurhasana (37), juga ikut menganiaya dengan mencubit kedua paha anaknya itu hingga membiru.

Kasus kekerasan terhadap anak ini bergulir ke ranah hukum setelah Nurhayati (62), nenek korban, dan Ida (36), tante korban, mendampingi N mengadu ke Polres Pematangsiantar, Selasa (9/2/2016) sore.

Penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di kediaman N di Siantar, Minggu (7/2/2016) sekitar pukul 19.00 WIB. Mulanya, korban meminta telepon seluler miliknya yang disita oleh pamannya, Syahrul.

Syahrul tiba-tiba mencekik leher keponakannya itu sambil menuding bahwa N tak mau mengerjakan pekerjaan rumah. Syahrul lalu mengadukan N kepada Nurhasana dengan tuduhan tidak mau menyeterika baju miliknya. Mendengar itu, Nurhasana lalu mencubit seluruh paha N.

Malam itu juga, N minggat dari rumah menuju rumah neneknya di Medan. Setiba di sana, N menceritakan kejadian yang dialaminya. Mendengar cerita itu, Nurhayati tak terima.

"Hanya gara-gara tak mau mengerjakan pekerjaan rumah, menggosok baju paman, tega dia mencekik leher kemenakan sendiri," ungkap Ida di sela-sela membuat laporan ke polisi.

Menurut Ida, selama ini, N memang sering mendapat perlakuan kasar dari ibu kandungnya dan pamannya.

"Udah sering dipukuli dia, karena udah tak tahan lagilah dia maka lari ke Medan mengadu sama kami," kata Ida.

Nurhayati menambahkan, cucunya merupakan anak pertama dari lima orang bersaudara. Ayah kandung N berada di penjara karena dijerat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Haryono, ayah N masih di penjara gara-gara memukul istri. Haryono masih menjalani hukuman empat bulan penjara dan mudah-mudahan bulan empat ini udah bebas," ujar Nurhayati.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dodi Darjanto menegaskan, pihaknya akan mengusut kasus kekerasan terhadap anak ini.

"Laporan korban sudah kita terima. Dan saat ini kasus ini sedang ditangani unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Dodi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com