Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Pontianak Gelar Razia, Temukan Sabu dan Sepeda Motor Curian

Kompas.com - 09/02/2016, 23:02 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Pontianak menggelar "Operasi Antik" di Kampung Beting, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur, Selasa (9/2/2016).

Dalam operasi tersebut, polisi menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai sebagai sarang narkoba.

Dalam pengeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan serta mengamankan empat orang pemuda.

Kabag Ops Polresta Pontianak Kompol Dhani Catra Nugraha mengatakan, rumah pertama yang digeledah polisi berlokasi tak jauh dari Puskesmas setempat.

Saat digerebek dan digeledah, terdapat dua orang di dalam rumah tersebut.

"Mereka diduga usai mengkonsumsi sabu. Kedua orang ini selain diduga sebagai pemakai juga diduga sebagai pengedar sabu. Polisi menemukan satu paket sabu yang masih utuh, sisa pemakaian, beberapa bong alat isap sabu dan perangkat lainnya," kata Dhani, Selasa (9/2/2016).

Di dalam rumah tersebut, ungkap Dhani, tak hanya ditemukan barang bukti narkoba saja, polisi juga menyita dua unit sepeda motor matic yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke sebuah rumah yang berlokasi di belakang komplek masjid Jami.

Anggota polisi dikerahkan untuk menggeledah seluruh kamar yang ada di dalam rumah tersebut.

Awalnya, polisi tidak menemukan barang mencurigakan di rumah tersebut. Namun, saat polisi menanyakan dokumen kepemilikan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150CC, penghuni tak bisa menunjukkannya.

Alhasil, sepeda motor berwarna merah itu langsung diangkut ke Mapolresta Pontianak.

"Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan Narkoba dan sepeda motor yang diduga curian, serta empat orang, berhasil kita amankan,” kata Dhani.  

Empat orang pemuda yang diamankan dalam razia tersebut diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta pencurian sepeda motor.

"Demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan, mereka digelandang ke Mapolresta Pontianak. Untuk sepeda motor ada tiga. Sedangkan barang bukti narkoba meliputi sabu, ganja beserta bong alat isap sabu," tambah Dhani.

"Dalam penggeledahan tadi juga ditemukan sebuah tas yang diduga hasil kejahatan. Ini masih didalami untuk mencari pelakunya,” papar Dhani.  

“Untuk barang bukti narkoba, tentunya akan kita uji terlebih dahulu di laboratorium, guna memastikan apa jenisnya dan berapa beratnya,” tambahnya.

Dhani menegaskan keempat pemuda itu akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika barang bukti yang diamankan memang membuktikan adanya tindakan kejahatan, maka keempatnya akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sesuai undang-undang, untuk pelaku narkoba kita gunakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan pelaku pencurian dipersangkakan pasal 362 dan 363 KUHP,” dia menegaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com