Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Suramadu Belum Berubah Meski Presiden Tetapkan Turun 50 Persen

Kompas.com - 05/02/2016, 06:17 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

BANGKALAN, KOMPAS.com - Tarif penyebrangan tol jembatan Suramadu hingga hari ini masih belum ada perubahan meskipun Presiden Joko Widodo sudah menetapkan penurunan harga hingga 50 persen.

Tarif tol Suramadu untuk mobil kecil masih tetap Rp 30.000, truk sedang Rp 60.000 dan truk ukuran besar Rp 90.000.

Kepala Gerbang Tol Suramadu Suharyanto menyatakan, belum ada penurunan tarif penyeberangan meskipun sudah ramai dikabarkan di berbagai media. Pihaknya tidak bisa langsung memutuskan penurunan tarif, tetapi harus menunggu surat secara resmi.

"Kalau surat perintahnya sudah saya terima, maka langsung bisa diturunkan tarifnya. Sementara masih menggunakan tarif lama," terang Suharyanto.

Pada keputusan sebelumnya, Presiden Jokowi sudah membebaskan biaya penyebrangan khusus jalur roda dua. Keputusan ini disambut gembira warga Madura. Sebab biaya mereka untuk ke Jawa sudah semakin murah.

Miftahol Munir, salah satu juragan lombok asal Pamekasan mengatakan, beban transportasi pengiriman barang ke Jawa semakin murah. Pihaknya berharap, keputusan Presiden semakin berdampak kepada perkembangan usaha di Madura.

"Mudah-mudahan usaha orang Madura yang berkaitan dengan pulau Jawa semakin meningkat sehingga pembangunan di Madura juga semakin maju," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com