Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Kendal, Menaker Beri Peralatan Keselamatan Kerja untuk 400 Nelayan

Kompas.com - 04/02/2016, 22:29 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, memberi pengarahan tentang pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja (K3) kepada 400 nelayan di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (4/2/2016) sore.

Hanif menjelaskan, K3 sangat penting bagi nelayan, sehingga harus memakai pelindung keselamatan kerja bila sedang melaut. Pelindung yang dimaksud misalnya pelampung, helm atau masker.

“Ini, untuk jaga-jaga apabila ada hal-hal yang tidak kita inginkan ketika sedang bekerja,” kata Hanif.

Hanif yang didampingi oleh anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Alamein Dimyati Rois, menambahkan, banyak nelayan tidak menggunakan pelampung saat melaut mencari ikan.

Nelayan juga tidak menggunakan masker atau helm saat memperbaiki perahu mereka. Padahal peralatan itu sangat penting, sebab bisa saja nelayan itu terjatuh saat memanjat atau mata mereka terkena serbuk kayu.

“Semua serba mungkin. Harus berjaga-jaga,” tambah Hanif.

Jumlah nelayan yang mendapatkan bantuan peralatan keselamatan kerja sebanyak 400 orang. Mereka berasal dari Desa Bandengan dan Gempolsewu, Kendal.

Salah seorang nelayan, Muhtarom mengaku merasa senang dengan bantuan peralatan keselamatan kerja tersebut.

Ia berharap, pemerintah masih akan memberikan banyak bantuan untuk para nelayan di Kendal.

“Saat ini kami tidak melaut karena ombaknya besar. Saya berharap ada bantuan berupa beras atau lainnya,“ katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com