Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Januari, 124 WNI Dideportasi dari Malaysia Lewat Entikong

Kompas.com - 03/02/2016, 22:35 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Persoalan yang dihadapi tenaga kerja indonesia (TKI) di Malaysia seolah tak ada habisnya.

Permasalahan yang dialami para TKI tersebut di antaranya disebabkan pelanggaran keimigrasian atau pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan mereka sendiri.

Kepala Seksi Penyiapan Penempatan BP3TKI Pontianak As Syafii mangatakan, kondisi ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah untuk mengurangi jumlah TKI bermasalah.

"Berdasarkan pendataan yang dilakukan BP3TKI Pontianak melalui P4TKI Entikong bahwa kepulangan TKI bermasalah melalui PPLB Entikong selama bulan Januari 2016 masih cukup tinggi yaitu sebanyak 124 orang," ujar As Syafii, Rabu (3/2/2016).

Syafii menjelaskan, pemerintah Malaysia khususnya di negara bagian Sarawak mendeportasi terhadap 110 TKI pada akhir Januari yang lalu.

Sementara, pemerintah Indonesia sendiri melalui KJRI Kuching memulangkan sebanyak 14 WNI atau .

"Semua WNI tersebut setelah dilakukan pendataan di P4TKI Entikong diperoleh data bahwa WNI/TKI yang berjenis kelamin laki-laki 106 orang dan perempuan 18 orang" kata Syafii.

Sementara berdasarkan daerah asal, sebanyak 55 orang berasal dari Kalimantan Barat dan sisanya dari luar Kalimantan Barat.

"Rata rata WNI/TKI yang dideportasi karena tidak memiliki paspor, cap paspor mati, tidak memiliki visa atau izin kerja dan izin kerja mati. Mereka juga sudah menjalani hukuman penjara antara satu hingga enam bulan di Malaysia," paparnya.

Selanjutnya, kata Syafii, pihak BP3TKI Pontianak dalam upaya menangani TKI bermasalah akan melakukan pemberdayaan berupa pelatihan kewirausahaan.

Sehingga, nantinya para mantan TKI ini bisa menjadi wirausahawan dan tidak lagi tenaga kerja ilegal.

Mengingat masih tingginya jumlah WNI/TKI yang dideportasi dari Malaysia maka menjadi tugas pemerintah khususnya pemerintah daerah asal TKI agar lebih mensosialisasikan cara  bermigrasi yang aman ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com