Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Seharusnya Bapak Kasih Tahu Dulu, Salah Saya Apa!”

Kompas.com - 03/02/2016, 21:23 WIB
Kontributor Cirebon KompasTV, Muhamad Syahri Romdhon

Penulis

CIREBON, KOMPAS.com – “Seharusnya Bapak kasih tahu dulu, salah saya apa! Jangan main memberhentikan saja!”

Itulah kalimat yang keluar dari mulut seorang pengendara sepeda motor saat diberhentikan petugas kepolisian Cirebon di Jalur Utama Pantura, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu siang (3/2/2016).

Setelah diberhentikan polisi, pengendara sepeda motor bernama Darto itu kemudian memberikan surat-surat yang diminta petugas.

Sambil menyerahkan surat-surat, Darto terus mengulang pertanyaan yang serupa. Namun ia tampak kecewa karena petugas tak kunjung memberi penjelasan.

“Saya kurang tahu, kenapa saya diberhentikan. Padahal saya pakai helm, plat nomor saya baru, surat (STNK dan SIM) lengkap. Dan saya tanya salah saya apa, juga tak dijawab,” kata Darto, dengan raut wajah kesal.

Dia mengatakan, seharusnya petugas menjelaskan alasan pemeriksaan tersebut. Setidaknya petugas memberikan jawaban apabila pengendara memberikan pertanyaan.

“Bagi saya mengganggu perjalanan. Kan seharusnya polisi itu tahu, kriteria motor mana saja yang melanggar. Dari gerak gerik pengendara (yang tidak lengkap dan bermasalah) juga sebetulnya sudah ketahuan,” kata pria yang berasal dari Kabupaten Majalengka itu.

Meski sedang menjadi bahan kritikan masyarakat dunia maya atau netizen tentang “Cirebon Kota Tilang”, Polres Cirebon tetap intensif melakukan razia.

Padahal di dunia maya, netizen terus mengunggah dan atau setidaknya memberikan komentar terkait predikat "Cirebon Kota Tilang".

Ipda Dadang Sp, Panit Lantas Polsek Weru mengungkapkan, razia dilakukan untuk mengurangi tindakan kriminalitas bermotor, terutama di Jalur Utama Pantura, khususnya di perbatasan Cirebon dengan Kabupaten Indramayu dan Provinsi Jawa Tengah.

Dadang menyebut, sebagian besar pelanggar tidak memiliki surat-surat lengkap demikian juga dengan kelengkapan sepeda motor.

“Hampir 70 persen tidak lengkap persuratan, 30 persennya kelengkapan keamanan berkendara,” dia menegaskan.

Terkait maraknya kritik warga di media sosial, Dadang mengatakan, kepolisian tetap menanggapi dengan baik.

Dia menambahkan, petugas kepolisian berusaha menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku.

“Walaupun masih banyak yang belum terima, tetap saya arahkan (lakukan) sesuai perintah pimpinan, dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com