Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas BPOM dan Polri Gerebek Gudang Penyimpanan Jamu Ilegal

Kompas.com - 02/02/2016, 22:46 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Petugas Badan POM RI bekerja sama dengan Bareskrim Polri menggerebek sebuah gudang penyimpanan ribuan botol jamu ilegal yang mengandung zat kimia berbahaya.

Penggerebekan ini dilakukan di Desa Kahuripan, Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2/2016).

Dalam penggerebekan itu, petugas gabungan mengamankan beberapa mesin penyulingan, serta puluhan tong yang berisi bahan kimia berbahaya.

Kepala Penyidik BPOM Henri Siswandi mengatakan, zat yang terkandung dalam jamu tersebut berupa venylbutazone, pharmateucal (obat pereda nyeri), zat asam, hingga bahan penambah pangan.

"Zat-zat kimia berbahaya itu semuanya diselundupkan dari China," kata Henri di lokasi penggerebekan.

Henri menambahkan, jika jamu-jamu tersebut dikonsumsi maka membuat konsumennya berpotensi menderita penyakit berbahaya seperti gagal ginjal dan jantung.

"Sasaran penjualan jamu berbahaya ini meliputi Pulau Jawa dan Sumatera. Omset dari produksi ini mencapai miliaran rupiah,"  tambah Henri.

Petugas juga mengamankan para pelaku. Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat Undang-Undang Kesehatan Pasal 36 Tahun 2009 dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com