Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Kandung Engeline: Agustay Pantas Dituntut 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 02/02/2016, 16:53 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Rosidik, ayah kandung Engeline menilai sudah pantas jika Agustay Handa May dituntut 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan putrinya itu.

"Saya kira pantas Agus dihukum 12 tahun penjara. Kasus seberat ini untuk apa ditutup-tutupi. Sampai kita berapa bulan mengikuti," kata Rosidik, Selasa (2/2/2016).

Rosidik berharap majelis hakim menjatuhkan vonis sesuai tuntutan jaksa sehingga Agustay tetap akan menjalani hukuman penjara selama 12 tahun.

"Kalau dia (Agus) bilang dari awal kan nggak selambat ini. Kasus seberat ini ditutup-tutupi apa maunya dia (Agus)," tambahnya.

Usai jaksa membacakan tuntutan, Rosidik langsung datang ke Jalan Sedap Malam Denpasar, kediaman rumah ibu angkat Engeline yang juga kini menjadi terdakwa, Margriet Christina Megawe.

Rosidik ingin mengenang Engeline walaupun hanya melihat rumah yang selama ini menjadi tempat tinggal mendiang putrinya.

Dalam sidang tuntutan, tidak tampak terlihat ibu kandung Engeline, Hamidah, yang akhir-akhir ini menjadi sorotan media karena menyetujui pembuatan film kisah Engeline sebelum proses persidangan menghasilkan keputusan.

Rosidik dan Hamidah sudah bercerai dan sudah kembali berkeluarga, sehingga mereka tidak saling mengetahui kegiatan masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com