Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Kartu ATM, "Baby Sitter" Kuras Tabungan Majikan

Kompas.com - 01/02/2016, 16:53 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

AMBARAWA, KOMPAS.com - Leo Wati Mena (22) warga Sejalak, Desa Somosari, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, mengaku menyesal membuang kepercayaan majikannya.

Akibatnya, dia hanya bisa menyesali perbuatannya dari balik jeruji tahanan Mapolsek Ambarawa.

Wena, panggilan akrab Leo, ditangkap aparat Polsek Ambarawa, karena mencuri kartu ATM milik majikannya dan menguras isi tabungan sang majikan sebesar Rp 4.1 juta.

"Majikan saya cuma diam," kata Wena, saat ditanya bagaimana reaksi sang majikan mengetahui dirinya melakukan tindak kriminal.

Ketika perkara itu digelar di Mapolsek Ambarawa, Senin (1/2/2016) siang, Wena mengaku terpaksa membobol ATM majikannya karena terdesak kebutuhan membantu keluarganya di Jepara.

Alhasil, tabungan majikannya sebesar Rp 4.3 juta diambilnya sebanyak enam kali, hingga hanya menyisakan saldo Rp 200.000.

"Saya ambil di Ambarawa sekali, sisanya di Jepara. Uangnya buat kebutuhan keluarga," imbuhnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka bekerja di rumah Aisah (41) warga Rengas, Kelurahan Tambakboyo, Ambarawa sebagai pengasuh anak.

Pada Minggu (3/1/2016), Wena mengambil kartu ATM BRI milik Aisah.

Kebetulan, siang harinya Aisah menyuruh Wena mengambi uang di ATM BRI Swalayan Laris Ambarawa dengan menggunakan kartu ATM BPD.

Saat itulah Wena berpikir jika nomor PIN kartu ATM BPD milik Aisah sama dengan nomor PIN kartu ATM BRI yang dicurinya.

"Saat itu tersangka mencoba mengecek saldo ATM BRI yang diambilnya dan ternyata nomor PIN-nya sama dengan ATM BPD. Kemudian saat rumah sepi, tersangka memasukkan ATM BRI miliknya kedalam dompet majikannya," kata Kapolsek Ambarawa, AKP Mulyadi.

Sepintas, penampilan ATM BRI itu memang hampir sama, apalagi keduanya menggunakan nama yang sama yakni majikan korban.

Satu-satunya pembeda adalah saldo rekening tabungan. Saldo rekening milik korban sebesar Rp 4.3 juta, sedangkan milik tersangka hanya Rp 150.000.

Aisah memang membuatkan rekening BRI untuk Wena demi kemudahan mentransfer gajinya sebesar Rp 500.000 tiap bulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com