Dalam peristiwa ini, warga menyebutkan bahwa polisi menyerang mereka, sementara polisi berdalih anggotanyalah yang diserang.
Salah seorang warga yang rumahnya rusak, Flora Vicente, Sabtu (30/1/2016) mengatakan, aksi "penyerangan" oleh polisi itu berlangsung Kamis (28/1/2016) malam.
“Saat kejadian, kami sudah beristirahat. Rumah kami dilempari batu hingga kaca hancur,” beber Flora.
Menurut Flora, selain merusak rumah warga, sejumlah oknum polisi juga menodongkan senjata kepada warga agar keluar dari rumah. Walaupun ditodong senjata, warga yang sebagian besar ibu-ibu tetap memilih bertahan di dalam rumah.
Para polisi kata Flora, mengeluarkan tembakan ke udara dan mengancam warga dengan senjata. Hal itu membuat warga menjadi trauma dan enggan keluar rumah, apalagi pada malam hari.
Kejadian itu bermula ketika ada seorang warga melapor adanya pembakaran rumah oleh orang tidak dikenal. Mendapat laporan itu, polisi langsung bergegas menuju lokasi untuk menindaklanjuti laporan.
"Tetapi waktu sampai di lokasi, polisi tidak mendapatkan adanya kejadian seperti yang dilaporkan sehingga mereka bertindak marah," kata Flora.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast membantah polisi telah melakukan penyerangan dan perusakan terhadap rumah warga.
"Tidak benar berita itu. Yang benar justru polisi yang diserang dan dihadang saat akan menolong dan menyelamatkan warga yang merasa terancam oleh sekelompok masyarakat lain karena dianggap memberikan informasi kepada polisi," kata Jules singkat.