Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan, Spanduk Penolakan LGBT di Bandung Diturunkan

Kompas.com - 30/01/2016, 10:05 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Spanduk bertuliskan “Lesbi & Homo Dilarang Masuk ke Wilayah Kami” yang terpasang di sebuah tembok di Jalan Cijerah-Cigondewah, Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung, diturunkan.

Pencabutan spanduk anti LGBT itu dilakukan petugas Kecamatan Bandung Kulon karena melanggar aturan Perda K3 (Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan) Kota Bandung.

“Spanduk itu tidak mengantongi izin, jadi menyalahi perda K3. Kami cabut Kamis sore lalu,” ujar Camat Bandung Kulon, Dadan Haeri Gunawan kepada Kompas.com di kantornya, Jumat sore (29/1/2016).

Dadan menjelaskan, bukan hanya spanduk penolakan LGBT yang diturunkan paksa. Namun spanduk-spanduk lainnya yang melanggar perda K3 juga diturunkan.

Namun sebelum penurunan, pihaknya sudah memanggil pihak yang memasang spanduk, yakni Front Pembela Islam (FPI). Dalam pertemuan tersebut, pihaknya mensosialisasikan perda K3.

Selain itu, Camat Dadan memberi waktu pada FPI untuk menurunkan sendiri spanduk yang dipasangnya. Jika tidak, maka petugas kecamatan dibantu pihak terkait yang akan menurunkannya.

“Kami sudah memanggil FPI, saat itu yang hadir delapan orang. Begitu dijelaskan tentang perda K3, FPI tidak masalah kalau spanduk itu dicabut,” imbuhnya.

Pada intinya, sambung Dadan, FPI memasang spanduk itu karena resah melihat kondisi wilayahnya. FPI mencurigai ada perempuan yang diduga sebagai LGBT hilir mudik dan tinggal di kos-kosan daerah tersebut.

Namun sebagai pemerintah, sambung Dadan, pihaknya tidak bisa asal menuduh. Apalagi saat ini pemerintah pusat belum mengeluarkan aturan tentang LGBT.

“Sebagai pemerintah, saya berada di tengah-tengah. Tidak berada dalam pihak manapun. Apalagi aturannya sampai sekarang belum jelas. Walaupun memang sebagai muslim, saya berharap itu (LGBT) tidak ada,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang kaki lima yang mangkal di seberang spanduk, Ujang Maulana (25), mengatakan, spanduk itu sudah dipasang sejak beberapa bulan lalu. Pemasangan spanduk menyusul beredarnya isu bahwa ada kaum LGBT yang tinggal di Kelurahan Cigondewah Kaler dan Kelurahan Gempol Sari, tepatnya di kos-kosan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com