Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan Polisi, Bidan Pelaku Aborsi Ini Pingsan 3 Kali

Kompas.com - 29/01/2016, 19:28 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com- Bidan berinisial DSB yang diduga terlibat aborsi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pingsan berkali-kali saat akan ditahan polisi.

Kasatreskrim Kepolisian Resor Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto kepada Kompas.com, Jumat (29/1/2016) mengatakan, bidan DSB pingsan di markas Polres Kupang Kota tiga kali.

Ia harus dibawa lagi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk menjalani perawatan medis.

DSB yang didampingi suami, kuasa hukum, dan keluarganya sedianya ditahan setelah dipastikan mendapat perawatan.

Saat tersangka akan dimasukkan ke sel tahanan Polres Kupang Kota, tiba-tiba tersangka DSB jatuh pingsan. Penyidik pun lantas membopong tubuh tersangka untuk dibaringkan ke atas sofa.

Setelah siuman, DSB diberikan makan dan minum sebelum digiring ke sel tahanan. Namun baru berjalan, tersangka kembali jatuh pingsan. DSB terpaksa harus dibopong lagi oleh penyidik ke ruang lobi depan polres Kupang Kota.

Setelah beristirahat sebentar DSB pun sadar dan kembali digiring ke sel tahanan Polres Kupang Kota.

Ketika hendak masuk ke dalam ruang tahanan, tersangka kembali pingsan dan terpaksa harus kembali beristirahat beberapa saat.

Usai sadarkan diri, tersangka dimasukkan ke dalam sel tahanan.

"Saat ini bidan DSB sudah kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. Untuk sementara belum kita bantarkan karena statusnya masih penahanan," jelas Didik.

Bidan berinisial DSB ditetapkan sebagai tersangka dugaan melakukan aborsi pada Selasa (26/1/2016).

DSB dituduh menggugurkan secara paksa janin dalam kandungan N yang berusia lima bulan di klinik bersalin miliknya di Kelurahan Bonipoi, Kelurahan Kota Raja, Kota Kupang.

Menurut polisi, janin yang dikandung N digugurkan pada Rabu (20/1/2016) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Janin yang digugurkan itu dikuburkan pada keesokan harinya, sekitar pukul 09.00 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com