Berdasarkan informasi yang didapatkan, dua tersangka adalah Hendri Kusmadi alias Wak Hen dan Nirmansyah.
Keduanya diamankan polisi pada Kamis (28/1/2016) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasubbid Humas Polda Jambi Kompol Wirmanto membenarkan kabar penangkapan kedua orang tersebut.
Keduanya kini diamankan pihak Polda Jambi. Kedua tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya sudah diamankan, sekarang kita sedang rapat bersama Dir Reskrimum," kata Wirmanto saat dikonfirmasi lewat telepon, Jumat (29/1/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.