Tempat ibadah yang berada di ruang tengah berdekatan dengan lapangan olahraga yang ada di dalam lapas tersebut, diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Kepala Lapas Kendal, Dwi Agus Setiyabudi, Kamis (28/1/2016) menjelaskan, beberapa kali ditemukan narkoba di lapas, ketika ada operasi bersama BNN, Kodim dan Polres Kendal.
“Terakhir kami juga mendapat 11 handphone, dan obat terlarang,” kata Agus.
Agus menegaskan, penutupan mushala di dalam lapas, sudah seizin MUI Kendal.
Saat ini, dia mengaku masih melakukan penyelidikan terkait adanya narkoba di dalam komplek penjara tersebut. Sebab semua penghuni lapas, tidak ada yang mengakuinya.
“Obat itu kami temukan di dalam lapas. Tapi tidak ada satupun yang mengakui barang itu,” kata Agus.
Menurut Agus, obat-obatan terlarang yang ada di dalam lapas itu, tidak dibawa oleh pengunjung. Sebab, pemeriksaan barang–barang yang dibawa pengunjung saat menjenguk, dilakukan dengan ketat.
“Apakah ada pegawai Lapas yang terlibat dalam kasus narkoba ini, saya juga tidak berani memastikan. Yang jelas kasus ini masih kami selidiki,” ujar dia.
Agus yang memberi penyuluhan hukum kepada ratusan siswa SMK/SMA di Pendopo Kabupaten Kendal mengaku akan menindak tegas pegawai lapas yang nanti diketahui menjadi penyelundup narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.