Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Impor Ilegal

Kompas.com - 27/01/2016, 20:59 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Sulawesi bersama Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kendari (KPPBC TMP ) memusnahkan rokok dan minuman keras ilegal, di Kendari, Rabu (27/1/2016) sore.

Kepala DJBC kantor wilayah Sulawesi, Azhar Rasyidi mengatakan, penyitaan dan pemusnahan rokok dan miras impor ilegal dilakukan karena semua barang ini tidak memiliki cukai resmi.

DJBC, mengidentifikasi modus yang dilakukan pelaku penyelundupan barang ilegal ini merupakan praktik lama untuk menghindari pajak.

“Barang sitaan untuk dimusnahkan yaitu sebanyak 6.608.712 batang rokok ilegal dan 296 botol minuman keras impor hasil sitaan selama tahun 2015. Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut mencapai Rp 1,9 miliar dan 296 botol miras dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 116 juta,” kata Azhar.

Di tempat yang sama kepala kantor badan pengawas dan pelayanan bea dan cukai tipe madya Pabean C Kendari (KPPBC- TMP) Kendari, Hengki T.P Aritonang menjelaskan, penyitaan dan pemusnahan rokok dan miras ilegal itu merupakan hasil razia di pasaran.

“Para pedagang mengakui mereka tidak tahu jika rokok yang dijual adalah palsu dan barang-barang ini berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, jadi para pedagang tidak ditahan masih dalam pembinaan dan kita akan tetap melakukan sosialisasi,” papar Hengki.

Pemusnahan barang illegal ini, lanjut Hengki, adalah kasus terbesar selama KPPBC TMP berdiri. Sepanjang 2015, tercatat telah terjadi 385 kali penindakan.

“Jumlah ini meningkat 1,6 kali lipat dibanding tahun 2014 yaitu sebanyak 241 penindakan. Ini merupakan upaya serius dan berkesinambungan serta kerjasama yang baik antara Bea Cukai, Polri, TNI dan Ditjen Daglu di wilayah Sulawesi," tambahnya.

Sementara, jutaan batang rokok palsu yang diangkut dengan menggunakan tujuh truk dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puwatu, Kendari. (K69-12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com