Ia berkali-kali mengatakan ingat anak balitanya yang baru berusia empat tahun. Suhartini diperiksa polisi karena ketahuan mengutil susu formula di sebuah minimarket di Jalan Raya Ketapang, Kendal.
Dia mengutil dengan cara memasukkan dua bungkus susu formula ke dalam celananya. Di hadapan penyidik, Suhartini mengaku terpaksa mencuri karena sudah beberapa hari terakhir, anaknya hanya minum air tajin.
"Sudah berhari-hari ini, anak saya minumnya tajin karena saya tidak kuat membelikannya susu," kata Suhartini.
Suhartini menjelaskan, dia adalah seorang PSK yang biasa beroperasi di jalan raya sekitar Stasiun Tawang, Semarang.
Sebagai seorang PSK, kata Suhartini, pendapatannya tak menentu. "Sudah dua kali ini, saya mengutil. Yang kedua ini, saya tertangkap," kata dia.
Kapolsek Kendal Kota Iptu Edi Subagyo mengatakan, Hari Karsono, seorang karyawan minimarket, memergoki perempuan itu sedang mengutil dua kotak susu.
Awalnya, Hari mencurigai gerak-gerik Suhartini yang hanya berputar-putar di dalam toko tersebut.
Ketika akan meninggalkan toko, perut perempuan itu terlihat lebih besar. Hari lalu memeriksanya.
"Ketika diperiksa, ternyata ada dua susu di dalam celananya," kata Edi.
Atas perbuatannya itu, Edi menambahkan, tersangka akan dijerat Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.