Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menuntut agar pemerintah segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Para pengunjuk rasa menduga, dana program Rutilahu yang seharusnya digunakan untuk masyarakat miskin diselewengkan sejumlah oknum pejabat Pemkab Bogor.
"Perlu diketahui, dana yang seharusnya diterima masyarakat miskin yang masuk ke dalam program bantuan Rutilahu itu nilainya Rp 10 juta. Namun nyatanya, masyarakat penerima manfaat program tersebut hanya mendapat Rp 2-3 juta saja," kata Ketua GMBI Kabupaten Bogor Sambas Alamsyah.
Sambas menambahkan, berdasarkan hasil investigasi GMBI diketahui dalam beberapa kasus sebagian masyarakat malah sama sekali tidak mendapat bantuan.
"Kami punya bukti konkrit. Kami pun meminta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana Rutilahu dan menghukum tegas oknum-oknum pejabat yang terlibat di dalamnya," tambah dia.
Berdasarkan hasil investigasi tim GMBI, terdapat sejumlah wilayah yang ditengarai terjadi penyimpangan dana Rutilahu, seperti di Sukamakmur, Jasinga, Tenjolaya dan Jonggol.
"Estimasi hasil tim investigasi kami, dugaan penyelewangan dana Rutilahu ditaksir mencapai Rp 3-4 miliar," ungkap Sambas.
"Kita juga minta kepada pemerintah untuk menghapus pajak program Rutilahu. Kan, program ini untuk orang-orang miskin, kenapa masih saja dikenakan biaya pajak," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.