Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DIY Usulkan Masalah Gafatar Jadi Bencana Sosial

Kompas.com - 25/01/2016, 18:17 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DI Yogyakarta mengusulkan agar peristiwa Gafatar dijadikan sebagai bencana sosial.

Alasannya, dengan menjadi bencana sosial maka penanganan para bekas anggota Gafatar bisa menggunakan dana belanja tidak terduga.

"Pasca-kejadian kemarin, mereka tidak punya apa-apa lagi. Kalau mereka pulang dari penampungan sementara lalu bagaimana dengan kelanjutan hidupnya," ujar Arif Noor Hartanto, Senin (25/01/2016).

Mempertimbangankan hal itu, Arif Noor Hartanto mengusulkan peristiwa Gafatar ini dijadikan sebagai bencana sosial. Sehingga pemerintah daerah tidak perlu ragu dalam mengalokasikan dana bantuan.

"Jadi dana tidak terduga itu nantinya dialokasikan untuk bantuan. Misalnya bantuan modal usaha atau mengontrak rumah," dia menambahkan.

Sehingga, lanjut Arif, dengan bantuan dari pemerintah tersebut para bekas anggota Gafatar yang sudah tidak memiliki harta benda bisa melanjutkan hidup.

Selain itu, imbuhnya, yang terpenting lagi adalah tidak boleh ada stigma negatif baik di keluarga maupun masyarakat kepada mereka.

Sepulangnya para bekas anggota Gafatar dari penampungan, keluarga dan masyarakat diimbau harus membuka diri menerima mereka.

"Masyarakat harus mau membuka diri, jangan ada stigma negatif dan menolak. Masyarakat justru harus merengkul mereka," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com