Pemilik usaha, MAS (53) semalam juga sudah diamankan untuk diperiksa di Pomdam V Brawijaya bersama dua karyawannya yakni A (25) dan MS (33).
"Keterlibatan seorang anggota TNI sebagai "beking" masih didalami," kata Komandan Pomdam V Brawijaya, Kol CPM Ujang Martenis di lokasi gudang usai penyegelan.
Pihaknya juga mengaku belum tahu, dari kesatuan mana oknum TNI yang terlibat, dari TNI AU, AL, atau TNI AD.
"Jika terbukti, maka akan diproses secara hukum di kesatuan tempat oknum TNI tersebut bekerja," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, gudang semen tersebut mengoplos smen curah dengan bahan lainnya untuk dikemas dan dijual kembali. Hadi, warga setempat mengaku tidak tahu apa merek semen yang dijual.
"Saya tahunya gudang tersebut tempat distributor semen," katanya.
Hadi, bisnis tersebut beberapa tahun sebelumnya juga pernah dua kali digerebek, dan pemiliknya ditangkap.
"Saya tidak tahu, mengapa usahanya masih terus berjalan, padahal sudah dua kali digerebek," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.