Sang wakil rakyat diamankan karena terlibat pesta sabu dan judi bersama ketiga oknum polisi itu. Oknum anggota DPRD MTB itu berinisial JM yang merupakan kader Partai Demokrat.
Kasat Resnarkoba Polres MTB, Iptu Marthen Letelay membenarkan, salah satu dari enam pelaku pesta sabu itu adalah anggota DPRD.
”Kalau pelaku yang statusnya anggota DPRD itu namanya JM, dia juga ikut mengkonsumsi sabu dan main judi,” kata Marthen kepada Kompas.com, Selasa (19/1/2016).
Selain anggota DPRD MTB, Marthen mengatakan seorang PNS Dinas DKP MTB berinisial RS juga diciduk dalam penangkapan itu.
RS diciduk karena selain mengkunsumsi sabu, dia juga adalah pemilik rumah yang menjadi tempat pesta sabu dan judi.
Dalam operasi penangkapan itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat paket sabu, alat pengisap, kartu domino dan uang tunai Rp 700.000.