Pria berinisial A itu sudah mengantongi tiket Batik Air tujuan Jakarta. Entah karena iseng atau mau bikin heboh, dia mengaku bahwa di dalam bika ambon yang dibawanya terdapat bom.
Pengakuan kakek berusia 61 tahun itu ditanggapi serius petugas bandara yang segera memeriksa dan menundanya naik ke dalam pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7014.
"Yang bersangkutan diamankan petugas Avsec saat melintasi security check point sekitar pukul 08.00 WIB," kata Pelaksana Tugas Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, Senin (18/1/2016).
Wisnu mengatakan, A diamankan setelah mengatakan isi kotak bika ambon yang dibawanya adalah bom sehingga petugas langsung membawa pria itu ke pos keamanan bandara.
"Meski saat diperiksa tidak ditemukan benda berbahaya di dalam barang bawaannya, A gagal terbang ke Jakarta," kata Wisnu.
Wisnu melanjutkan, pihak bandara menyerahkan A ke polisi untuk menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan serta hukum yang berlaku di Indonesia.
"Saya mengimbau calon penumpang agar tidak bergurau mengeluarkan kata-kata 'bom'. Perbuatan itu dapat dipidana sesuai Pasal 437 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.