Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keuangan Bandar Lampung Tekor, Dana Sertifikasi Guru Dipakai Biayai Pembangunan

Kompas.com - 13/01/2016, 17:51 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Dengan alasan defisit anggaran, Pemerintah Kota Bandar Lampung terpaksa menggunakan dana tunjangan sertifikasi 4.771 guru sebagai biaya pembangunan.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Trisno Andreas, Rabu (13/1/2016), tidak menutup kemungkinan dana itu dialokasikan untuk sektor lainnya.

Total dana sertifikasi guru untuk Kota Bandar Lampung yang dialokasikan pemerintah pusat mencapai Rp 54,3 miliar.

"Penundaan itu karena masalah waktu saja. Alasannya karena defisit anggaran sehingga kami menunda pencairan dana tersebut," kata dia.

Pemkot berjanji segera mencairkan dana sertifikasi guru secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

"Tahap pertama sudah ditandatangani bulan Januari segera dicairkan," tambah Trisno.

Sementara itu, Yusdianto, akademisi Universitas Lampung, menegaskan, anggaran sertifikasi guru tidak boleh dialihkan untuk membiayai program lainnya.

"Ini sudah diatur dalam UU Guru dan Dosen tahun 2015, pemerintah pusat harus melakukan teguran karena ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Yusdianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com