Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Bawa Alat Dokumentasi, Gafatar Batal Bertemu Bupati Semarang

Kompas.com - 12/01/2016, 16:35 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Ormas Gafatar yang sedang ramai diperbincangkan belakangan ini ternyata pernah hendak merambah Kabupaten Semarang pada awal 2014.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Semarang Purbatinhadi mengatakan, pada saat itu pihaknya menerima permohonan tertulis dari pengurus Gafatar untuk mendaftarkan diri sebagai ormas.

Selain itu, Gafatar juga mengajukan permohonan untuk menggelar pertemuan dengan para pimpinan daerah.

"Yang mengirimkan surat saat itu orang yang mengaku dari STT Abdiel. Mereka juga minta audiensi dengan Bupati, Dandim 0714 Salatiga, Kapolres Semarang, Kajari Ambarawa dan Ketua DPRD," kata Purbatinhadi, Selasa (12/1/2016).

Mendapati permohonan tersebut, Kesbangpol langsung berkomunikasi dengan Forkominda dan meminta tim intelijen menelusuri rekam jejak organisasi itu.

Purbatin menuturkan, hasil penelusuran menunjukkan Gafatar adalah organisasi yang bermetamorfosa dari Alqiyadah Al Islamiyah pimpinan Ahmad Musaddeq.

Audiensi dengan sejumlah tokoh dan pejabat yang selama ini dilakukan adalah kedok untuk propaganda mereka ke media sosial.

Setelah mengetahui ada ketidakberesan dengan ormas tersebut, Kesbangpol kemudian menyampaikan hasilnya kepada Forkomindo.

"Hasilnya, disepakati bahwa audiensi hanya satu pintu ke Bupati Semarang saja, tidak lewat semua forkompinda. Selain itu, dalam audiensi dilarang untuk membawa alat dokumentasi apapun termasuk telepon genggam," kata Purbatin.

"Setelah kami sampaikan itu, mereka mundur dan sampai sekarang tidak pernah muncul lagi," tambah Purbatin.

Berdasar penelusuran Kompas.com, dalam akun Facebook milik organisasi ini dijelaskan bahwa organisasi tersebut pernah beraudiensi dengan sejumlah pejabat, baik sipil, militer dan kepolisian, termasuk Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com