Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Mataram Amankan 35 Pekerja Asing Asal China

Kompas.com - 11/01/2016, 20:26 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Sebanyak 35 orang yang diduga merupakan tenaga kerja asing ilegal asal China diamankan petugas Imigrasi Kelas I Mataram karena tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian.

Mereka diamankan saat melakukan aktivitas di PLTU Sambelia, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (11/1/2016).

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Kelas I Mataram Agung Wibowo mengatakan, ke-35 warga negara asing ini diamankan terkait dugaan pelanggaran keimigrasian.

Agung menjelaskan, aktivitas warga negara asing di PLTU Sambelia, Lombok Timur, ini tercium petugas setelah menerima laporan masyarakat.

Setelah dua pekan melakukan pendalaman, petugas Imigrasi meminta pengelola PLTU mengumpulkan seluruh warga negara asing yang bekerja di tempat tersebut.

Setelah dikumpulkan, petugas Imigrasi menemukan 35 orang warga negara asing yang diduga berasal dari China bekerja di PLTU Sambelia.

Namun, saat diminta untuk menunjukkan dokumen keimigrasian, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah.

Mereka hanya bisa menunjukkan fotokopi paspor yang berisi identitas dan masa berlaku paspor.

"Dari hasil temuan, kita tidak menemukan dokumen keimigrasian atau paspor dari warga yang diduga warga negara RRC. Hanya fotokopi," ujar Agung.

Saat ini petugas masih menunggu konfirmasi dari pengelola PLTU Sambelia untuk memastikan kegiatan yang dilakukan ke-35 warga negara asing ini.

"Belum bisa kita pastikan karena belum ada konfirmasi dari pihak PLTU," tambah Agung.

Guna penyelidikan lebih lanjut, ke-35 orang warga negara asing ini diamankan di kantor Imigrasi Mataram untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Jemmy, salah seorang warga negara asing yang diamankan, mengaku sudah dua pekan berada di Lombok.

Ia mengaku datang untuk bekerja sebagai konsultan pembangunan di PLTU Sabelia. Menurutnya, dia datang bersama rekan-rekannya dengan membawa dokumen lengkap.
Hanya saja, dokumen tersebut masih dalam proses kepengurusan di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com