Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Dipenjara, Begal di Makassar Tebar Teror lewat Medsos

Kompas.com - 10/01/2016, 14:39 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Sejumlah begal menebar teror lewat media sosial Facebook. Mereka mengancam akan membalas dendam kepada polisi dan kembali beraksi di jalanan setelah menjalani hukumannya.

Informasi itu antara lain diunggah melalui akun Facebook milik salah satu pelaku, Aji.

"Penjara bukan akhir segalanya, tunggu kami di jalan raya," tulis Aji yang kini menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas I Makassar.

Ancaman serupa tertera dalam akun Facebook milik terpidana kasus begal lainnya, Nur Akbar, yang juga menjalani hukuman di Lapas Kelas I Makassar.

"Sory nah, lancang bikin status. Saya masih sakit hati, karena temanku tewas ditembak kemarin," tulisnya.

Bukan hanya dua begal itu yang menulis status teror. Masih ada beberapa pelaku lainnya yang menebar ancaman lewat media sosial (medsos).

Setelah ramai diperbincangkan polisi dan masyarakat Makassar, para terpidana kasus pembegalan ini lalu menghapus status tersebut.

Kapolrestabes Makassar Kombes Rusdy Hartono membenarkan, para pelaku membuat status teror melalui akun Facebook mereka. 

"Kami monitor itu semua. Jika ada pelanggaran hukum, pasti akan kami mintakan pertanggungjawaban," kata Rusdi melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com.

Kepala Lapas Kelas 1 Makassar, Tholib, yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan informasi bahwa dua pelaku tersebut yang membuat status ancaman lewat Facebook itu.

Kedua terpidana ini mengakses internet lewat telepon seluler mereka.

Meski mengonfirmasi kabar tersebut, Tholib menyatakan tidak ingat identitas kedua terpidana kasus begal itu.

Akibat ulah itu, kata Tholib, keduanya terancam dijatuhi sanksi tambahan yang cukup berat.

"Intinya, penindakan sudah dilakukan. Kedua pelaku itu dimasukkan ke sel isolasi selama enam hari dan bisa diperpanjang. Kami bisa mencabut remisi dan pembebasan bersyaratnya," ujar dia.  

Soal peredaran telepon seluler di Lapas Kelas 1 Makassar, Tholib mengatakan, pihaknya sudah berulang kali melakukan razia yang terkadang melibatkan kepolisian.

Namun, alat komunikasi itu tetap saja bisa masuk ke dalam sel para penghuni lapas.

"Atas peristiwa ini, kami akan lebih meningkatkan lagi pengawasan agar tidak ada barang terlarang yang masuk ke penjara," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com