Kericuhan terjadi setelah sejumlah polisi menghampiri mahasiswa dan meminta mereka membubarkan diri. Polisi berdalih para mahasiswa yang berunjuk rasa tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
Namun, upaya polisi membubarkan aksi mahasiswa ini mendapat perlawanan sengit. Akibatnya, kericuhan pun tidak dapat dihindari. Terjadi aksi saling dorong yang berujung pada kericuhan.
Saat itu, polisi langsung membubarkan aksi demo dan menangkap dua pengunjuk rasa. Kedua pengunjuk rasa, salah satunya adalah koordinator aksi unjuk rasa, kemudian dibawa ke Kantor Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama mobil pikap yang membawa alat pengeras suara.
Dalam aksi itu, mahasiswa membawa dan membentangkan sebuah spanduk penolakan terhadap kedatangan Menteri Sudirman Said di Kota Ambon. Mahasiswa menolak kedatangan Menteri ESDM di Ambon karena mereka menilai Kementerian ESDM selama ini selalu mengulur-ulur waktu untuk menyerahkan kepemilikan PI 10 persen pengelolaan Blok Masela kepada Maluku.
"Kami menolak kedatangan Menteri ESDM di Kota Ambon dan kami minta pemerintah pusat konsisten dan komitmen untuk segera menyerahkan PI 10 persen pengelolaan Blok Masela ke Maluku," teriak salah satu pengunjuk rasa.
Selain membubarkan aksi unjuk rasa dari IMM, polisi juga membubarkan aksi damai yang dilakukan puluhan mahasiswa asal Maluku Barat Daya di depan Kantor Gubernur Maluku. Pembubaran aksi mahasiswa ini juga dilakukan polisi dengan alasan yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.