Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bercanda Bawa Bom, Seorang Nenek Ditangkap Petugas Bandara

Kompas.com - 08/01/2016, 13:13 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Kesal karena menjalani pemeriksaan yang ketat, seorang nenek berusia 69 tahun berinisal LM berurusan dengan petugas keamanan Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta.

Hal itu terjadi karena dia melampiaskan kekesalannya tersebut dengan mengaku membawa bom.

"Tadi pagi pukul 07.00 WIB (petugas) sekuriti Bandara Adi Sutjipto mengamankan seorang perempuan berinisial LM berusia 69 tahun," ujar GM Angkasa Pura 1 Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, Agus Pandu Purnama, Jumat (8/1/2016).

Agus menuturkan, LM yang merupakan warga Yogyakarta ini diamankan karena telah memberikan informasi palsu dengan mengaku membawa bom.

"Kami amankan karena telah memberikan informasi palsu yang meresahkan, mengaku membawa bom," ucapnya.

Dia menjelaskan, LM merupakan penumpang pesawat Lion Air tujuan Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng. Sesampainya di bandara, seperti penumpang-penumpang lainnya, dia harus melewati beberapa pemeriksaan. Dia pun kesal. Saat menjalani pemeriksaan ECP II Terminal A, LM lantas mengatakan bahwa dirinya membawa bom.

"Mendengar itu, petugas sekuriti bandara lalu mengamankan LM," ujarnya.

LM mengaku, dia hanya bercanda membawa bom karena kesal harus melewati pemeriksaan di Bandara Adi Sutjipto yang begitu ketat.

"Ngakunya bercanda karena kesal terlalu banyak diperiksa. Sabuk dilepas, dompet diperiksa, jaket dilepas," kata Agus.

Setelah diperiksa petugas keamanan, LM akan diserahkan ke pihak kepolisian mengacu pada peraturan Kementerian Perhubungan Pasal 334 huruf e UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pemberian Informasi Palsu.

Sanksi diatur dalam Pasal 537 UU Penerbangan. Pelaku bisa mendapat sanksi maksimal satu tahun penjara.

Agus mengakui, kejadian serupa pernah terjadi pada 13 Desember 2015 lalu saat seorang penumpang Sriwijaya Air tujuan Jakarta berinisial DN (51) mengaku membawa bahan peledak. Alasannya pun sama.

Dia mengaku kesal karena ketatnya pemeriksaan. Penumpang tersebut, ujar dia, juga diamankan dan saat ini telah diproses di kepolisian.

"Saya mengimbau agar masyarakat tidak menyampaikan informasi palsu yang meresahkan, mengganggu, dan membahayakan penerbangan sebab akan dikenakan sanksi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com