Kepala Bandara Kabupaten Nunukan Nurul Anwar mengatakan, pihaknya telah memberi waktu hingga tanaman sayur milik warga itu bisa dipanen.
”Kami persilakan untuk satu kali panen selesai dan tidak lagi menanam. Kami agendakan 3 bulan kedepan sudah bersih,” ujarnya, Selasa (6/1/2016).
Keberadaan rumah warga tersebut, menurut Nurul, merupakan buntut sengketa lahan antara pihak bandara dengan salah satu pemilik rumah. Pihak bandara mengaku sudah melakukan pembebasan lahan tersebut pada tahun 1976.
“Kepemilikan rumah itu dimiliki dengan tanda bukti hanya kuitansi. Saya tidak ahu bagaimana ceritanya sehingga ada 10 rumah di situ dan masuk area bandara,” imbuh Nurul.
Rencananya, pihak bandara akan memagar area bandara untuk mengantisipasi warga dan dan hewan peliharaannya kembali masuk wilayah bandara.
”Setiap ada penerbangan kami jaga sehingga take off landing pesawat aman. Tetapi kita tidak bisa 24 jam menjaga dengan personel yang minim,” ungkap Nurul.
Keterbatasan lahan masih menjadi kendala pihak bandara untuk melakukan pengembangan kelengkapan fasilitas di bandara ini. Minimnya fasilitas membuat Bandara Nunukan hanya mampu didarati pesawat perintis dan pesawat ATR 42.
Nurul mengatakan, pada tahun 2017, rencananya Bandara Nunukan akan memiliki landasan pacu sepanjang 1.600 meter sehingga mampu didarati pesawat sekelas ATR 72.
“Tahun ini kami persiapkan lahan dan tahun 2017 runway sudah 1.600 meter sehingga ATR 72 bisa landing di sini. Yang melamar sudah ada,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.