Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Kupang: Herman Herry Bukan Pengusaha Miras

Kompas.com - 04/01/2016, 23:46 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jonas Salean, menyatakan bahwa anggota Komisi III DPR RI, Herman Hery, bukan pengusaha minuman keras di Kota Kupang.

"Berdasarkan izin yang ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang yang telah dikeluarkan, yang saya tahu Pak Herman Hery itu punya Hotel Sotis dan Restoran B and B, bukan pengusaha miras. Tulis itu besar–besar, ya, bahwa Pak Herman Hery bukan pengusaha miras," kata Jonas kepada wartawan, Senin (4/1/2016).

Menurut Jonas, tindakan Herman yang memprotes razia itu dilakukan untuk menolong sejumlah pengusaha kecil. Para pengusaha miras itu mengeluh kepada Herman terkait dengan penyitaan miras dalam razia oleh Kasubdit II Narkoba Polda NTT AKBP Albert Neno pada 25 Desember 2015.

"Sebenarnya, polemik antara Pak Herman Hery dan AKBP Albert Neno jangan dipolitisasi, seperti apa yang diberitakan di salah satu media bahwa Herman Hery adalah pengusahan miras," kata dia.

Jonas menyebutkan, razia yang dilakukan oleh polisi menggunakan aturan lama yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan sehingga dalam razia itu terjadi salah presepsi dengan Pemkot Kupang.

Menurut dia, seharusnya Polda NTT berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah dan kepolisian resor maupun sektor setempat.

Ia menegaskan bahwa penjualan miras di daerah tersebut telah sesuai dengan peraturan daerah yang disepakati oleh DPRD Kota Kupang dan Pemkot Kupang.

Dalam pertemuan dengan Kepala Polda NTT pada 31 Desember 2015, Jonas mengatakan sudah ada kesepakatan bahwa miras milik para pengusaha yang sempat disita harus dikembalikan lagi. Seluruh barang miras yang disita dalam razia dinyatakan telah mengantongi izin dari pemerintah setempat.

"Di situ tidak ada miras milik Pak Herman Herry," ujarnya.

Albert Neno telah melaporkan Herman ke Polda NTT atas tuduhan melakukan penghinaan, fitnah, dan ancaman terhadap dirinya. Laporan itu sedianya akan dilimpahkan ke Mabes Polri untuk mempercepat jalannya proses hukum.

Herman mengaku siap menghadapi laporan pidana yang dilayangkan Albert kepada pihak kepolisian. Ia juga mempersilakan Albert melaporkan kasus ini juga ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

(Baca Diduga Ancam Polisi, Anggota DPR Herman Hery Dilaporkan ke MKD)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com