“Pak Sigit baru bertugas selama tiga Bulan sebagai Kajari di Atambua. Sebelum itu beliau bertugas sebagai koordinator di Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat. Tadi malam pas beliau meninggal, istri dan anaknya sedang liburan di rumahnya di Jawa,” ungkap Ridwan.
Jasad Sigit, kata Ridwan, siang ini dibawa ke Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah dengan menggunakan pesawat.
“Tadi malam sudah selesai diambil visum dan diperiksa dokter dan diketahui pak Sigit meninggal karena serangan jantung. Jenasah sekarang dalam perjalanan dari Atambua menuju ke Kupang,” kata Ridwan.
Jenazah Sigit akan diantar ke kampung halamannya oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Atambua, Marselinus Tes dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT, Gaspar Kase.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Sigit Cahyanto ditemukan meninggal dalam kamar tidur rumah jabatan Kejari Atambua, di Kilometer 3, Atambua Selatan, Kabupaten Belu Jumat malam sekitar pukul 21.30 WITA.
Saat ditemukan, posisi Sigit sedang tertelungkup sambil mengenakan baju kaos dan kain sarung.
Pada bagian mulut Sigit mengeluarkan darah dan tidak jauh dari jasad Sigit ditemukan pula sejenis obat, ponsel, dan uang kurang lebih Rp 3 juta.
Sigit pertama kali diketahui wafat oleh satpam Kejaksaan Atambua yang bernama Agustino Romano Bere. Sang Satpam kemudian melaporkan kepada staf kejaksaan dan polisi. Setelah itu jasad Sigit dibawa ke RSU MGR Gabriel Manek Atambua untuk dilakukan visum et repertum.