Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Tiga Bulan Menjadi Kajari, Sigit Wafat Kena Serangan Jantung

Kompas.com - 02/01/2016, 17:00 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

ATAMBUA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sigit Cahyanto, ditemukan tewas di dalam kamar rumah dinasnya, Jumat (1/1/2015) malam.

Pria yang meninggal dunia karena sakit jantung itu ternyata baru tiga bulan menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati NTT, Ridwan Ansar kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2016) mengatakan, Sigit baru menjabat sebagai Kajari Atambua pada Senin 14 September 2015 lalu, setelah menggantikan Kajari lama Robertus M Tacoy.

“Pak Sigit baru bertugas selama tiga Bulan sebagai Kajari di Atambua. Sebelum itu beliau bertugas sebagai koordinator di Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat. Tadi malam pas beliau meninggal, istri dan anaknya sedang liburan di rumahnya di Jawa,” ungkap Ridwan.

Jasad Sigit, kata Ridwan, siang ini dibawa ke Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah dengan menggunakan pesawat.

“Tadi malam sudah selesai diambil visum dan diperiksa dokter dan diketahui pak Sigit meninggal karena serangan jantung. Jenasah sekarang dalam perjalanan dari Atambua menuju ke Kupang,” kata Ridwan.

Jenazah Sigit akan diantar ke kampung halamannya oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Atambua, Marselinus Tes dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT, Gaspar Kase.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Sigit Cahyanto ditemukan meninggal dalam kamar tidur rumah jabatan Kejari Atambua, di Kilometer 3, Atambua Selatan, Kabupaten Belu Jumat malam sekitar pukul 21.30 WITA.

Saat ditemukan, posisi Sigit sedang tertelungkup sambil mengenakan baju kaos dan kain sarung.

Pada bagian mulut Sigit mengeluarkan darah dan tidak jauh dari jasad Sigit ditemukan pula sejenis obat, ponsel, dan uang kurang lebih Rp 3 juta.

Sigit pertama kali diketahui wafat oleh satpam Kejaksaan Atambua yang bernama Agustino Romano Bere. Sang Satpam kemudian melaporkan kepada staf kejaksaan dan polisi. Setelah itu jasad Sigit dibawa ke RSU MGR Gabriel Manek Atambua untuk dilakukan visum et repertum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com