Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Baru Polda Bengkulu Larang Konvoi Motor Gunakan Lampu Rotator

Kompas.com - 31/12/2015, 02:16 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Wakapolda Bengkulu, Kombes Polisi Adnas, memperingatkan komunitas mobil dan motor di daerah itu saat perayaan pergantian tahun tak menggunakan sirine dan lampu rotator.

Penggunaan lampu rotator dan sirine di keramaian menurut dia dapat membuat panik masyarakat, selain itu mengganggu aparat kepolisian karena akan muncul interpretasi yang beragam.

"Sirine dan lampu rotator dilarang digunakan, sangat berbahaya, membuat orang panik, dan bias makna bagi polisi," kata Adnas, belum lama ini.

Polda Bengkulu mencatat terdapat 39 komunitas kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat di daerah itu.

Mereka melakukan aktivitas berkumpul dan melakukan konvoi, tetapi masih dalam taraf kewajaran.

Salah seorang penggiat komunitas yang tergabung dalam Indonesia Offroad Federation (IOF) Kurnia Lesandri Andan menyataklan siap memenuhi permintaan apart kepolisian dan akan menyosialisasikan pada anggota komunitasnya.

"Kita memaklumi instruksi ini," jawab Kurnia. Sosialisasi aturan tersebut dilakukan juga oleh Polda Bengkulu dengan mengumpulkan puluhan komunitas motor dan mobil di Mabes Polda Bengkulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com