pelaku lainnya adalah SRB (15) pelajar SMA swasta di Kota Kupang.
Menurut Didik, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor itu merupakan otak dari beberapa aksi pelaku pencurian sepeda motor sebelumnya.
“ILGG merupakan otak pencurian kendaraan bermotor, sedangkan SFB adalah penadah barang curian,” terangnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan sepeda motor hasil curian merk Honda Beat warna biru di wilayah Kelurahan Lai lai Bissi Kopan (LLBK), Kecamatan Kota Lama.
Selanjutnya, petugas bergerak ke Jalan Rana Mese, Perumnas, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kelapa Lima dan mengamankan SRB.
Didik mengatakan, dua pelaku curanmor yang berhasil dibekuk itu merupakan jaringan yang sudah diawasi aparat Polres Kupang Kota.