"Saya menduga, napi tersebut masih berada di Kendal. Sebab beberapa titik yang menuju luar Kendal sudah kami jaga," kata Widi Atmoko, Selasa (29/12).
Widi berharap supaya napi yang kabur dari lapas terbuka Kendal yang terletak di Desa Kartika Jaya, Kecamatan Patebon Kendal, segera menyerahkan diri.
Seperti yang telah diberitkan, Panji Laksono Lias Kecing, narapidana asal Dukuh Sawah Alas, Desa Plantaran Kaliwungu Selatan, beberapa hari lalu, kabur dari tahanan. Panji dihukum atas kasus pencurian laptop dan handphone.
Sebelumnya, Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Bleder Sugiyanto mengatakan, Panji merupakan narapidana pindahan dari Lapas Kelas 2A Kendal yang harus menjalani hukuman delapan bulan penjara.
Yang bersangkutan pindah ke lapas terbuka pada 10 November lalu. Ia dipindah dari Lapas 2A, karena sudah menjalani dua pertiga masa hukuman. " Panji kabur sejak Selasa 22 Desember 2015 tanpa alasan jelas,"akunya.