Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Galang Dana untuk Bertemu Mendagri Pertanyakan Wali Kota Bengkulu

Kompas.com - 29/12/2015, 21:34 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Aliansi Masyarkat Menggugat Wali Kota Bengkulu menyatakan akan menggalang dana untuk keberangkatan menghadap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Mereka ingin membuktikan apakah benar Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan yang mengajukan izin berobat ke India dua bulan berturut-turut benar dalam keadaan sakit.

"Kami akan melakukan penggalangan dana, banyak dari teman kami seperti seniman yang melukis untuk nantinya dijual, atau apabila perlu kami akan mengamen," kata salah satu kelompok perwakilan Aliansi Masyarakat Menggugat Wali Kota Bengkulu, Melyansori, Selasa (29/12/2015).

Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi, berinisiatif mengeluarkan dana pribadi untuk membantu perwakilan masyarakat tersebut, namun tawaran itu ditolak. (Baca: Izin Berobat Wali Kota Bengkulu ke India Selama 3 Bulan Dipertanyakan)

"Kami tidak akan merepotkan APBD Kota Bengkulu, kami akan berangkat menggunakan dana yang kami dapat dari sumbangan dan usaha kami sendiri," tambah Feri Vandalis.

Bahkan, jika dana yang didapat hanya cukup satu orang saja, maka aliansi ini akan memberangkatkan cukup satu orang saja perwakilan untuk bertemu Mendagri. Perkara ini muncul saat Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan mengajukan izin berobat ke luar negeri (India).

Izin itu mendapatkan restu dari Mendagri selama 45 hari sejak tanggal 22 Oktober 2015 hingga 5 Desember 2015. Permohonan itu disetujui oleh Mendagri melalui surat nomor 99/45/8/Otda.

Selanjutnya, Helmi Hasan mengajukan izin perpanjangan dari tanggal 4 Desember 2015 hingga 22 Januari 2016. Izin ini juga disetujui oleh Mendagri melalui surat nomor 009/7004/Otda.

Persoalan muncul saat aliansi tersebut meragukan alasan wali kota berobat ke India karena sakit. Ini dilihat dari surat izin yang direkomendasikan oleh dokter RSUD setempat namun tidak mencantumkan apa sakit yang diderita wali kota.

Menurut mahasiswa, waktu dua bulan untuk berobat terlalu lama apalagi di surat permohonan izin tidak disebutkan apa sakit yang diderita oleh wali kota. Aliansi juga mempertanyakan keaslian surat Mendagri tersebut.

Selanjutnya, jika memang surat tersebut asli dan benar Aliansi Masyarakat Menggugat Wali Kota juga hendak mempertanyakan bagaimana mekanisme keluarnya izin tersebut.

Sebelumnya anggota dewan dari PAN Kusmito Gunawan menyatakan bila izin berobat wali kota telah melalui aturan yang berlaku.

"Tahapannya jelas, ada rekomendasi dokter RSUD Kota Bengkulu, gubernur hingga diberikannya izin oleh Mendagri," kata Kusmito.

Kabag Humas Pemkot Bengkulu, Salahudin Yahya juga menyebutkan hal serupa dan membenarkan bila Helmi Hasan mendapatkan izin berobat ke India oleh Mendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com