Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Tahun Baru, Tiga Pelajar SMA Dibekuk Polisi

Kompas.com - 28/12/2015, 23:03 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

PALOPO, KOMPAS.com - Tiga remaja yang baru saja duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) harus digelandang oleh polisi sekitar pukul 13.30 wita setelah melakukan pemalakan di jalan raya demi untuk pesta malam tahun baru. Senin, (28/12/2015).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial FJ (16, AN (18) dan IN (16). Ketiganya ditangkap atas laporan sejumlah warga yang resah akan ulah pelaku yang memaksa sejumlah pengendara Jalan Opu Taholide, Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Palopo, Sulawesi Selatan untuk memberikan sumbangan untuk perayaan malam tahun baru.

Saat dibekuk ketiga pelaku tak melakukan perlawanan. Dari tangan mereka, polisi menyita 2 dus mie instan berisi lembaran uang tunai hasil dari pemalakan.

Dalam pengakuannya, mereka merencanakan pesta tahun baru bersama puluhan rekannya.

"Kita cuma minta sumbangan untuk tahun pesta malam tahun baru", kata FJ.

Ketiga pelaku kini masih berada di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Wara untuk mendapatkan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya yang meresahkan masyarakat.

"Ada laporan warga karena mereka memaksa meminta sumbangan untuk pesta malam tahun baru dan sekarang sudah diamankan di Mapolsek Wara, Palopo," kata Kombes Frans Barung Mangera, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com