Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak TKI Tak Berdokumen, Dede Yusuf Sebut Korban "Human Trafficking"

Kompas.com - 23/12/2015, 05:45 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com -   Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menengarai banyaknya buruh migran yang tidak memiliki dokumen sebagai perdagangan manusia. Hal itu disampaikan dia, saat mengunjungi wilayah perbatasan Nunukan Kalimantan Utara, bersama rombongan Komisi IX DPR RI.

Dede dan rombongan mengunjungi beberapa tempat fasilitas pemberangkatan buruh migran ke Malaysia, yakni Pelabuhan Tunin Taka Nunukan, imigrasi, balai latihan kerja (BLK), dan  Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI).

Dalam kunjungan tersebut, mereka menemukan adanya ribuan buruh migran yang bekerja di Malaysia tanpa mempunyai dokumen yang lengkap.

“Kita menduga saat ini masih banyak terjadi human trafficking ke luar,” ujarnya Selasa (22/12/2015).

Dede mengaku kunjungannya ke wilayah transit TKI tersebut, untuk mendalami peran peran pintu embarkasi terkait berlakunya Undang Undang Perlindungan dan Penempatan Pekerja Luar Negeri (PPLN).

Dia melihat masih banyak kelemahan dalam penerapan Undang Undang PPLN di wilayah transit seperti Kabupaten Nunukan terkait banyaknya buruh migran yang bisa lolos bekerja di luar negeri dengan menggunakan dokumen yang tidak sah.

Pemerintah Malaysia hingga pertengahan Desember 2015 telah mendeportasi 6.000 buruh migran ilegal melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Hampir semua (buruh migran) mengatakan pengen mengunjungi keluarga, tapi dari wajahnya kita bisa melihat bahwa mereka adalah pekerja kasar. Artinya ini human trafficking,” kata dia.

Dede mengapresiasai upaya Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ( BNP2TKI) yang akan menggelar Sentra Poros Pelayanan Terpadu di Kabupaten Nunukan, sehingga semua buruh migran yang bermasalah akan mendapat pelayanan pelatihan dan layanan dokumen.

Melalui program tersebut buruh migran yang dideportasi bisa mendapatkan dokumen untuk kembali bekerja di Malaysia secara legal.

”Buat mereka yang dikembalikan itu dilatih kembali, dilegalisasi kembali, diberikan pemeriksaan kesehatan, dokumen diperbaiki dan bisa disalurkan apakah di perusahaan yang ada di wilayah Indonesia atau dipekerjakan dengan dokumen yang lebih legal,” ujar Dede.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com