Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Terima Gaji 4 Bulan, Karyawan PT IGN Mengadu ke Disnakertrans

Kompas.com - 22/12/2015, 16:56 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Akibat belum menerima gaji selama hampir empat bulan, karyawan PT Industri Gula Nusantara (IGN) Cepiring, Kendal, Jawa Tengah, menghadap ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Selasa (22/12).

Sebelumnya para karyawan itu sempat memasang dua spanduk besar di depan pabrik. Salah satu spanduk itu, bertuliskan, "Pak Togar....!!! kamu dimana. Anak bojo ngeleh, bos".

Di kantor Disnakertrans, 15 orang perwakilan para karyawan ditemui Sekretaris Disnakertrans, Mashuri.

Hadir dalam pertemuan itu, kuasa hukum perwakilan PT IGN, Kapolres Kendal, Dandim 0715 Kendal, Ketua DPRD Kendal dan asisten pemerintahan Pemkab Kendal.

Dalam kesempatan itu, Sugeng, salah seorang karyawan, mengaku, dirinya hampir empat bulan tidak gajian.

Padahal, hampir semua karyawan PT IGN sudah berkeluarga dan mereka semua butuh penghasilan untuk menghidupi anak dan istri.

"Kami terpaksa menjual, apa yang kami punya. Ada ayam, kambing, bahkan ada beberapa karyawan yang motornya ditarik oleh leasing, karena tidak kuat membayar angsuran," kata Sugeng.

Sugeng meminta kepada perusahaan, agar segera membayar gaji para karyawan. Sebab banyak karyawan yang sudah tidak punya harta benda lagi untuk dijual agar bisa makan.

Sugeng menambahkan, karyawan PT IGN saat ini berjumlah 410 òrang. Mereka bersedia di-PHK asal mendapat pesangon sesuai ketentuan.

"Tapi pada prinsipnya, kami semua masih ingin bekerja di pabrik gula ini," lanjut Sugeng.

Sementara itu, perwakilan PT IGN, Manohara, mengaku saat ini perusahaan itu sedang mengalami kesulitan keuangan.

Manohara, yang adalah kuasa hukum perusahaan, meminta supaya para karyawan bersabar. Sebab perusahaan akan membayar gaji karyawan yang tertunggak selama empat bulan, pada 28 Desember mendatang.

"Perusahaan telah melakukan beberapa upaya, untuk bisa membayar gaji karyawan. Atas keterlambatan ini, kami meminta maaf," kata Manohara.

Terkait masalah ini, Kapolres Kendal AKBP Widi Atmoko mengimbau kepada karyawan agar bersabar. Sehingga segala persoalan bisa diselesaikn dengan baik, tanpa ada yang merasa dirugikan.

Kapolres mengucapkan terima kasih kepada karyawan PT IGN, yang telah bersikap baik dan bisa menjaga keamanan.

"Semoga persoalan ini sudah selesai, dengan adanya jawaban dari perusahaan," kata Kapolres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com