Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua FPI ke Purwakarta, AMS Janji Menahan Diri

Kompas.com - 18/12/2015, 22:20 WIB

PURWAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin FPI Rizieq Shihab dijadwalkan akan melantik pengurus FPI Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu (19/12/2015).

Terkait rencana itu, Pimpinan Pusat Angkatan Muda Siliwangi (AMS) angkat bicara.

Ketua Umum AMS, Noery Ispandji Firman, meminta polisi menyikapi penolakan masyarakat Sunda terhadap kedatangan Rizieq karena permasalahan dengan masyarakat Sunda belum selesai.

Menurut dia, jangan sampai kedatangan Rizieq ke Kabupaten Purwakarta justru menimbulkan konflik horizontal.

"Saya sudah imbau ke pihak berwenang setempat untuk tidak memberi izin karena persoalan ini sangat sensitif dan dapat mengundang konflik," ujar Noery di kantor Sekretariat Jenderal Pimpinan Pusat AMS, Kota Bandung, Jumat (18/12/2015).

Meski demikian, Noery meminta kepada semua anggota AMS untuk bisa menahan diri karena persoalan Rizieq sebenarnya telah dilaporkan ke polisi.

Setiap anggota AMS diinstruksikan untuk tidak terpancing terhadap gerakan yang dapat menimbulkan konflik.

"Akan tetapi, kalau memang ada yang ingin berkonflik, AMS tidak takut. Kami tidak akan diam, dan akan bergerak, apa pun risikonya. Kami siap menghadapinya," ujar Noery.

Noery membantah, AMS berencana menghadang rombongan FPI dari berbagai daerah yang kemungkinan akan datang ke Kabupaten Purwakarta untuk menghadiri acara pelantikan.

Namun, pihaknya khawatir ada oknum yang memanfaatkan situasi dan kondisi saat ini untuk memperkeruh suasana.

"Yang mengacau dengan mengatasnamakan AMS itu yang kami cemaskan. Karena itu, kami minta yang berwenang bersama kami untuk menjaga Jabar tetap kondusif," kata Noery.

Noery menambahkan, semua anggota AMS diminta tidak lagi membahas permintaan agar Rizieq meminta maaf kepada masyarakat Sunda.

Sebab, kesempatan untuk meminta maaf sudah diberikan tiga pekan yang lalu ketika persoalan pelesetan sampurasun mencuat.

"Saya percaya bahwa ini negara hukum. Mari serahkan ke pihak yang berwenang, dan memohon yang berwenang untuk segera memprosesnya," ujar Noery.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com