Peristiwa bermula saat EK dan satu rekannya yang saat ini masih buron sedang berkumpul di sebuah tempat. Saat itu, EK dan rekannya mengobrol dengan Ebit (13), korban pencurian.
Bersama Ebit juga ada Toni rekannya. EK kemudian meminta korban untuk membelikan rokok di warung terdekat. Karena sudah kenal dan merasa usia lebih muda, korban mengikuti permintaan pelaku.
Setelah lama ngobrol, akhirnya rokok tersebut habis dan pelaku kembali meminta korban untuk membeli rokok. Pada saat pergi beli rokok, korban meninggalkan kunci kontak motor.
EK lalu meminta Toni rekan korban untuk menyusul korban ke warung. Saat itulah digunakan oleh EK dan rekannya membawa kabur motor Ebit.
Lalu korban melaporkan kejadian ke polisi. Gerak cepat petugas membuahkan hasil. Petugas menemukan motor korban dalam kondisi ditinggal pelaku karena kehabisan bensin.
Polisi lalu mengintai motor tersebut dari jarak jauh. Beberapa menit kemudian pelaku kembali hendak mengambil motor bersama rekannya. Saat itulah pelaku diringkus. Namun rekan EK melarikan diri dan kini masih buron.
Kepala Polres Rejang Lebing AKBP Dirmanto, didampingi dengan Kasat Reskrim, AKP Chusnul Qomar membenarkan hal tersebut.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata pelaku sudah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP), rekan pelaku dinyatakan buron,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.