Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nyambi" Jadi Dukun Pengganda Uang, Seorang Seniman Ditangkap

Kompas.com - 15/12/2015, 22:22 WIB

BANTUL, KOMPAS.com - Mengaku bisa menggandakan uang, seorang seniman ditangkap Polisi Sektor Jetis, Bantul.

Sang seniman ditangkap karena "pasiennya" merasa tertipu setelah uangnya tidak kunjung bertambah banyak namun sang dukun malah menghilang.

Panit Reskrim Polsek Jetis, Aiptu Margono menjelaskan kejadian tersebut dilaporkan korban Suradi, warga Kendal pada Senin (7/12/2015).

Menurutnya, korban awalnya terlilit utang lalu dikenalkan kepada orang pintar di Bantul yang bisa menggandakan uang.

"Pak Suradi ketemu dengan Irwanto (pelaku) memberikan janji solusi hutangnya dengan menggadaikan uang," kata Margono, Selasa (15/12/2015).

Korban yang makin merasa terbelit utang kemudian menghubungi pelaku untuk meminta tolong.

Pelaku kemudian meminta korban mengirim uang Rp 10 juta untuk syarat minyak mistik ponibasalwa.

Korban kemudian meminjam uang Rp 50 juta kepada bank dengan harapan bisa bertambah banyak. Lalu korban datang ke lokasi praktek Irwanto di Bulu, Trimulyo, Jetis untuk melakukan ritual.

"Ritualnya dengan cara uang Rp 40 juta dimasukkan kardus dan diberi minyak (ponibasalwa) ditutupi kain putih dan duduk bersila sama-sama, setelah ritual dijanjikan dalam 41 hari (uang) bertambah banyak," jelasnya.

Namun, setelah 41 hari, lanjut Margono, korban tidak bisa menghubungi ataupun menemui Irwanto di rumahnya, uang yang dijanjikan bertambah tak menjadi kenyataan.

Korban baru melapor pada 7 Desember lalu dan polisi langsung memburu pelaku yang menghilang, hingga ditemukan di Piyungan.

"Dari penyelidikan dan informasi yang kami dapat, akhirnya diketahui ada di Piyungan, dia tinggal menggelandang," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com