Rekonstruksi berlangsung di rumah korban di Jalan Basiru, Polewali Mandar. Sebanyak 57 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Dari peragaan itu diketahui bahwa sebelum diperkosa, korban sempat melancarkan perlawanan. Bahkan, korban sempat memukul pelaku dengan pipa besi. Saat itulah IP mendorong dan membenturkan kepala korban ke tembok.
Dalam keadaan tak sadarkan diri, IP lalu mencekik dan memerkosa sebelum membawa kabur ponsel milik korban.
Saat rekonstruksi berlangsung, anak bungsu Nurhayati sempat beberapa kali pingsan. Saat rekonstruksi berlangsung, sempat terjadi kericuhan karena sejumlah warga kesal dengan tersangka.
Ketika tiba di lokasi kejadian pun, warga yang menyaksikan bersama-sama melontarkan hujatan kepada pelaku yang juga adalah warga setempat.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini terjadi para pertengahan November lalu. Kala itu, anak bungsu Nurhayati mendapati ibunya sudah tak benyawa dalam keadaan tanpa pakaian.
Saat diperiksa sebelumnya, IP mengaku nekat membunuh karena panik. Dia tepergok pemilik rumah saat hendak mencuri. Sementara itu, niat untuk memerkosa muncul ketika dia menyaksikan Nurhayati pingsan terpojok di sudut lantai.
Rekonstruksi ini dipimpin Kepala Polres Polewali Mandar AKBP Agoeng Adi Koerniawan. Menurut Agoeng, tersangka akan dijerat pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.