Dalam sidang ini, terjadi perdebatan soal noda darah. "Profil DNA yang kita dapatkan, ternyata profil DNA tidak ada satupun profil darah Engeline," kata Wijaya Putra di hadapan majelis hakim, PN Denpasar, Selasa (15/12/2015).
"Kalau di kamar Agustay adalah profil DNA-nya Agustay. Kalau di kamar Margriet profil DNA-nya Margriet," kata Wijaya.
"Wah berdarah-darah semua ini Agus sama Margriet. Tidak ada di situ darah binatang? Karena saya mendengar ada darah tikus, darah kucing dan lainnya," tanya hakim Edward Harris Sinaga.
"Tidak ada darah binatang yang mulia," Jawab saksi singkat.
Hakim, jaksa, maupun kuasa hukum Agustay melanjutkan pertanyaan secara bergiliran. Pada menit tertentu saksi mengatakan ditemukan darah binatang.
"Maaf yang mulia, tadi saksi mengatakan tidak ada darah binatang. Kok sekarang mengatakan ada darah binatang?" sela Hotman Paris Hutapea yang menjadi kuasa hukum Agustay.
"Iya tadi kan saudara bilang bahwa tidak ada darah binatang. Saya kira semua mendengar. Kok sekarang dikatakan ada darah binatang?" tanya hakim lagi.
Saksi pun berdalih, karena demi pengembangan mencari profil DNA itu ada yang sempurna dan ada yang tidak. Jika didapatkan noda darah yang sempurna bisa dilanjutkan ke DNA. Jika tidak sempurna, maka tidak bisa dilanjutkan ke DNA.
Suasana kembali tegang karena majelis hakim dibuat bingung. "Jangankan anda, saksi ahli juga bingung ini," kata Hakim kepada kuasa hukum dan suasana ruangan pecah dengan tertawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.