JAYAPURA, KOMPAS.com - Tiga nelayan asal Jayapura masih ditahan polisi Wewak, Papua Nugini (PNG), karena tertangkap saat mencari ikan di perairan negara tetangga itu.
Kepala Badan Perbatasan dan Hubungan Luar Negeri (BPKLN) Pemprov Papua Suzanna Wanggai mengatakan, ketiga nelayan asal Hamadi, Kota Jayapura, ditahan di Wewak, PNG, sejak 10 Desember 2015.
Ketiga nelayan itu, seperti dikutip Antara, yakni Sandi, Bakri dan Umar. Mereka kini menunggu proses untuk diajukan ke pengadilan.
Nelayan asal Indonesia itu ditangkap tentara PNG karena memasuki wilayah perairan negara tersebut.
Menurut dia, BPKLN Papua masih terus melakukan koordinasi dengan Konsulat RI di Vanimo, PNG, untuk membantu para nelayan.
"Belum ada laporan tentang hukuman atau denda yang dikenakan kepada para nelayan karena ketiganya belum disidangkan," kata Suzanna Wanggai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.