Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diresmikan, Pelabuhan Probolinggo Bisa Disandari Kapal 20.000 DWT

Kompas.com - 13/12/2015, 16:10 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meresmikan pengoperasian dua dermaga di Pelabuhan Laut Tanjung Tembaga Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (12/12/2015).

Dengan pengoperasian dua dermaga tersebut, maka Pelabuhan Laut Tanjung Tembaga bisa disandari kapal ukuran 15.000 DWT (deadweight tonnage/tonase bobot mati) di sisi selatan, dan kapal 20.000 DWT di sisi utara.

"Menhub mengungkapkan pengoperasian fasilitas pelabuhan ini mampu meningkatkan kapasitas dan pelayanan jasa kapal di Pelabuhan Probolinggo," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (13/12/2015).

Fasilitas pelabuhan yang diresmikan yakni berupa sebuah dermaga multipurpose eksisting dengan ukuran 93x18,5 meter. Sedangkan satu dermaga adalah dermaga baru ukuran 150x31 meter dengan kedalaman kolam minus 15 meter LWS (low water spring/muka air laut surut terendah).

Dana pembangunan fasilitas eksisting maupun fasilitas yang sedang dikembangkan di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo berasal dari dana gabungan APBN dan APBD Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, pengelolaan Pelabuhan Probolinggo ini akan diserahkan ke Badan Usaha Pelabuhanan (BUP) BUMD, PT. Delta Artha Bahari Nusantara.

Uji coba pengoperasian fasilitas dermaga oleh perusahaan itu dilakukan selama satu tahun sejak 8 Oktober 2015 lalu. Sedangkan tarif jasa kepelabuhanannya mengacu pada tarif BUP terdekat yang berlaku di Pelabuhan Probolinggo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com