Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Kasus Sabu, Kades Ini Terancam Tak Dilantik

Kompas.com - 13/12/2015, 12:49 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

SAMPANG, KOMPAS.com - Calon Kepala Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang terpilih, M Rois (36), terancam tidak dilantik pada Kamis (17/12/2015) mendatang.

Pasalnya, yang bersangkutan ditangkap anggota Satreskoba Polres Pamekasan, Kamis (10/12/2015) dalam kasus sabu.

Ketua Badan Nasional Narkotika (BNN) Sampang, Fadhilah Budiono, mengatakan, tidak akan mentolelir kepala desa terpilih yang tersangkut kasus narkoba.

Apalagi yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemungkinan kades terpilih tidak dilantik karena terlibat kasus narkoba dan akan diisi pejabat sementara," terang Fadhilah Budiono, Ahad (13/12/2015).

Pria yang juga Wakil Bupati Sampang ini menambahkan, sejak awal seluruh kepala desa aktif dan kepala desa terpilih di kabupaten itu sepakat tidak terlibat tindak kriminal dan kasus narkoba.

Sebagai langkah tegas, pihaknya akan mengajukan permohonan kepada Bupati Sampang, agar memberhentikan dengan tidak terhormat kepala desa yang terlibat kasus narkoba.

Langkah tersebut tidak harus menunggu putusan tetap dari pengadilan.

M Rois, ditangkap bersama dua rekannya M. Soleh dan Samidin, saat pesta sabu di sebuah rumah milik bandar sabu-sabu di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo. M. Rois sempat dilepas kembali oleh Polisi dan diketahui oleh masyarakat.

Beberapa barang bukti diamankan Polisi saat ketiganya ditangkap di Desa Jambringin. Ketiganya saat diamankan ke Polres Pamekasan, diperiksa dan menjalani tes urine dan dinyatakan positif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com